Sabtu, 01 Juni 2013

LOKASI


Berlokasi di jalan HOS.Cokroaminoto no.87 Bandar lampung, lokasi RS.Mata Permana Sari sangat lah mudah di akses baik itu dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum.

PERALATAN MEDIS







PELAYANAN

POLIKLINIK
Buka dari Senin pagi hingga Sabtu malam,   RS Mata Permana Sari memiliki Poliklinik dengan beberapa dokter sesuai dengan jadwal  praktek yang ada.



RAWAT JALAN 
Khusus penanganan penyakit maupun proses recovery pasca operasi , RS Mata Permana Sari menyediakan pelayanan rawat jalan.


RAWAT INAP
Khusus Pelayanan Operasi yang membutuhkan perawatan, RS Mata Permana Sari menyediakan kamar-kamar perawatan , dari kelas III, Kelas II, Kelas I dan VIP  dengan total , 8 buah  kamar  dengan 32 unit tempat tidur.




APOTIK & LABORATORIUM
Untuk mempermudah pelayanan, RS Mata Permana Sari juga menyediakan apotik dan laboratorium sehingga baik proses pemeriksaaan dan penyediaan obat ditangani langsung di rumah sakit ini.   



UNIT GAWAT DARURAT
Unit Gawat Darurat juga disediakan guna mengantisipasi perlunya tindakan yang cepat untuk menangani permasalahan pada mata dikarenakan kecelakaan. Khusus pelayanan UGD akan ditangani langsung oleh tim medis yang memang telah disiapkan 24 jam.






JADWAL PRAKTEK DOKTER

Pemeriksaan Mata
















------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dr.Hadien Subardi, SpM       : Senin s/d  Sabtu              Pagi    : 08:00 - 11:00
                                                                                       Siang  : 13:30 - 14:00   
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dr. Dasrinal, SpM                  : Senin s/d jumat               Sore   : 16:00 - 20:00

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dr. Aryanti Ibrahim , SpM     : Selasa, Kamis,                Sore    : 16:00 - 19:00   
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dr.Junita Shara, SpM             : Tindakan Operasi          Dengan Perjanjian 

---------------------------------------------------------------------------------------------------------